FKUB 2010 Angkatan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya TERKOMPAK yang pernah ada...

Kamis, 30 Juni 2011

TECHNICAL MEETING DAN SIMULASI PENMAS 2011



ALUR PERIZINAN , LEMBAR PERIZINAN , BARANG BAWAAN&GCU DAN DENAH SIMULASI PENMAS BISA DI DOWNLOAD DISINI

TAMBAHAN : MEMBAWA ALAT SHOLAT

Sabtu, 25 Juni 2011

ALUR,LEMBAR PERIJINAN DAN UU RAPAT PLENO 26 JUNI 2011

Rabes 3 + TOT tgl 26 juni 2011 pukul 08.00 di biomed.

Lembar perijinan dan alur perijinan bisa dilihat dan didownload DISINI

UNDANG-UNDANG RAPAT PLENO PENMAS 2011

BAB I
HAK – HAK PESERTA

Selama RAPAT PLENO, PENMAS 2011 secara sah, maka mendapatkan hak – hak sebagai berikut :
  1. Mengikuti kegiatan RAPAT PLENO dengan baik.
  2. Berbuat sesuatu yang berguna untuk memajukan diri sendiri, kolegium FKUB, maupun almamater, Universitas Brawijaya.
  3. Mendapatkan informasi, bimbingan dan kesempatan bertanya, serta berpartisipasi aktif secara adil.
  4. Memberikan saran dan kritik yang membangun acara dan kepanitian PENMAS 2011 serta kolegium FKUB.
  5. Melakukan pembelaan terhadap diri sendiri atas tuntutan yang dikenakan tanpa ada intimidasi.


BAB II
KEWAJIBAN PESERTA
Selama RAPAT PLENO, PENMAS 2011, maka peserta memiliki kewajiban sebagai berikut :
  1. Mentaati tata tertib yang ada.
  2. Mengikuti RAPAT PLENO, PENMAS 2011.
  3. Hadir 15 menit sebelum  dimulai untuk absensi, dengan toleransi keterlambatan 15 menit setelah dimulai (sesuai waktu yang ditentukan.
  4. Peserta yang tidak mengikuti rapat  wajib memberikan keterangan kepada BPI Penmas 2011, sesuai alur yang telah ditentukan.
  5. Mahasiswa yang terpaksa meninggalkan rapat:
    • Sakit harus mendapatkan izin dari panitia yang terkait dan menyertakan surat keterangan dokter.
    • Keperluan keluarga harus mendapatkan izin dari panitia yang terkait dan menyertakan surat ijin dengan tanda tangan orang tua.
    • Keperluan yang berkaitan dengan kegiatan fakultas dan universitas harus mendapatkan izin dari panitia yang terkait dan wajib menyertakan surat tugas.
    • Untuk surat ijin kepentingan keluarga dan surat dokter maksimal dikumpulkan H+2 setelah acara mentoring berlangsung.
  6. Melaksanakan 5 S-No S  (senyum, sapa, salam, sopan  dan santun serta  no smoking) kepada setiap orang yang terlibat dalam RAPAT PLENO, PENMAS 2011.
  7. Berperan aktif menciptakan suasana kondusif selama acara berlangsung.
  8. Menjaga nama baik almamater.
  9. Menaati Standar Pakaian Mahasiswa Kedokteran (SPMK), dengan ketentuan sebagai berikut : 
-          Baju kemeja berkerah bukan kaos dan tidak transparan
-          Perempuan : rok panjang bukan jeans
-          Laki - laki :  celana kain bukan jeans / celana gunung
-          Memakai kaos kaki dan bersepatu vantofel


dan membawa JAS OC
  1. Membawa kartu identitas mahasiswa ( KTM / Kartu Mahasiswa).
  2. Menjaga kebersihan lingkungan serta alat – alat inventaris FKUB dan milik pribadi.
  3. Bertanggungjawab terhadap barang pribadi yang dibawa. (Kehilangan barang bukanlah tanggung jawab panitia)
  4. Handphone dinon-aktifkan atau dalam mode silence saat acara.
14.  Bagi peserta yang ingin mengajukan pendapat harap mengangkat tangan telebih dahulu, dan berbicara setelah dipersilahkan/ditunjuk.
            a. Menggunakan bahasa yang sopan dan tidak menyinggung SARA
            b. Saling menghargai pendapat peserta lain


BAB III
LARANGAN
  1. Memakai pakaian tidak sesuai dengan SPMK.
  2. Tidak melakukan 5S- No S terhadap sesama kolega dan orang-orang yang ditemui.
  3. Masuk ke lokasi rapat tanpa seizin dari panitia terkait bila terlambat lebih dari 15 menit.
  4.  Menciptakan dan atau melakukan kegaduhan, keributan,keonaran, sehingga  menggangu proses atau jalannya kelas.
  5. Bersikap tidak sopan terhadap sesama kolega serta orang-orang sekitar.
  6. Melakukan kecurangan memalsukan identitas atau tanda tangan orang lain untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
  7. Memberikan keterangan atau pernyataan palsu.
  8. Membawa atau menyimpan atau menggunakan senjata tajam atau tumpul.
  9. Membawa atau menyimpan atau menggunakan senjata api.
  10. Membawa atau menyimpan atau mengkonsumsi atau mengedarkan minuman keras atau narkoba atau zat adiktif lainnya.
           
BAB IV
PERLENGKAPAN DAN PERALATAN WAJIB

1.      Alat tulis minimal 1 ballpoint hitam.
2.      Buku catatan, bebas, sesuai kebutuhan.
3.      Air minum secukupnya.
4.      Bekal berupa roti 1 buah (merk bebas)
5.      Permen 5 buah (merk bebas).
6.      Alat sholat bagi yang beragama Muslim.

Selasa, 21 Juni 2011

DATA REGIO PENMAS 2011

DATA REGIO PENMAS BISA DI DOWNLOAD DISINI . keterangan menyusul atau bisa melihat daftar berupa pengumuman beserta keterangan lengkap di mading samping faal.


KETERANGAN

1.       Untuk nama yang di blok kuning merupakan kepala armada
2.       Kepala armada wajib crosscheck ke anggotanya mengenai keikutsertaan PENMAS 2011 dan dilaporkan ke korlap masing-masing regio
3.       Untuk komting masing-masing kelas di check apakah anggota kelasnya sudah masuk ke dalam regio PENMAS 2011
4.       Untuk kesalahan penulisan nama,NIM,jurusan,jenis kelamin, silakan menghubungi korlap masing-masing regio
5.       Bagi peserta PENMAS 2011 yang belum masuk ke dalam regio silakan menghubungi korlap Mada Maulana (085782188590)
6.       Seluruh kepala armada WAJIB hadir dirapat kordinasi bersama korlap dan keamanan PENMAS 2011 SENIN, 27 Juni 2011di Teras GPP lantai 5 pukul 15.30 WIB
7.       Wajib mencantumkan nomor yang bisa dihubungi di kolom yang sudah disediakan.

-Korlap PENMAS 2011

Sabtu, 18 Juni 2011

Sabtu, 11 Juni 2011

info dari kerohanian islam PENMAS 2011

Assalamualaikum
Sebagai calon tenaga kesehatan yang memiliki jiwa altruistik, ada baiknya kita sedikit menumbuhkan jiwa sosial dan mempererat silaturahmi dengan saudara-saudara kita di desa duwet sana,
marilah kita berikan uluran tangan kita dengan membagi-bagikan barang-barang bekas layak pakai yang bersifat islami (sajadah, sarung, kopiah, baju muslim, dsb).
Pengumpulan ini ditujukan bagi warga muslim desa duwet. Batas akhir pengumpulan tanggal 27 Juni 2011, info lebih lanjut bisa hubungi Rury PD 2010 (085746112356)

“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al Baqarah:195)"


"Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya[173] dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS Al-Baqarah :271)


-nikmatnya berbagi dalam eratnya silaturahmi-
SIE KEROHANIAN (ISLAM) PENMAS 2011