FKUB 2010 Angkatan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya TERKOMPAK yang pernah ada...

Jumat, 28 Januari 2011

penundaan SPP dan SPFP

n



PENGUMUMAN PENUNDAAN

1.      Mengajukan permohonan penundaan yang ditujukan kepada Kepala Biro Administrasi Keuangan Universitas Brawijayadan harus diketahui/disetujui oleh PD 2 FKUB (surat permohonan penundaan).
2.      Persayaratan penundaan menyerahkan berkas :
·         Fotokopi KTM
·         Fotokopi bukti pembayaran SPP(spp semester 1 yang bersama uang gedung)
·         Jumlah kekurangan yang harus dibayarkan yang tertera di SIAM/SIAKAD (diprint)
·         Surat keterangan dari RT, RW diketahui kepala kelurahan desa setempat tentang alasan penundaan.
3.      Permohonan penundaan diajukan paling lambat 11 februari 2011
4.      Pelunasan pembayaran SPP paling lambat 11 MEI 2011
Setelah membayar harap menyerahkan slip pembayaran ke Bagian Keuangan untuk divalidasi kedalam Sistem  Akademik (SIAKAD)



PENTING :
Bagi mahasiswa yang mendapatkan persetujuan penundaan pelunasan pembayaran SPP, apabila setelah jangka waktu yang ditentukan tidak melunasi pembayaran SPP nya, maka yang bersangkutan tidak bias melakukan daftar ulang semester beriktnya (DIBLOKIR).

FORM penundaan SPP dan SPFP bisa di download di :

Jumat, 14 Januari 2011

Rapat Besar PENMAS 2011 tanggal 15 Januari 2011

PERBEKALAN PANITIA PENMAS 2011
1.     Air minum secukupnya (merk bebas)
2.     Roti 3 bungkus (merk bebas)
3.     Permen 5 buah (merk bebas)
4.     Alat tulis minimal bulpoint, dilarang membawa kotak pensil
5.     Buku atau note 1 buah
6.     Alat sholat bagi yang beragama Islam
7.     Yang di izinkan membawa laptop hanya kordi dan wakordi
*Semua perlengkapan dimasukkan ke dalam tas
Nb : membawa barang di luar perbekalan merupakan pelanggaran

DRESSCODE PANITIA PENMAS 2011
1.     Memakai Standar Pakaian Mahasiswa Kesehatan
2.     Laki-laki :
- Atasan kemeja berbahan kain,tidak berbahan jeans, tidak transparan, berkerah, dan memakai jas OC
- Bawahan celana kain tidak berbahan jeans
- Memakai kaos kaki dan bersepatu
3. Perempuan :
      - Atasan kemeja berbahan kain,tidak berbahan jeans, tidak transparan,berkerah, dan memakai jas OC
      - Wajib memakai rok panjang
  - Memakai kaos kaki dan bersepatu


TATA TERTIB RAPAT PLENO
PENMAS 2011

PRA-ACARA
1.      Seluruh peserta rapat wajib datang pukul 07.15 untuk absensi. Pukul 07.30 GCU akan dimulai. Jika melebihi batas toleransi, peserta diharap menghubungi Koordi. dan Wa. Koordi. masing-masing Sie.
2.      Untuk koordinator dan wakoordinator yang membawa daftar anggota yang terlambat dan tidak hadir menyerahkan daftar tersebut ke bagian KESTARI sebelum rapat berlangsung.
3.      Bagi peserta rapat yang terlambat tetapi tidak izin terlebih dahulu, dilarang mengikuti rapat

ACARA
1.      Handphone dinon-aktifkan atau dalam mode silence saat acara
2.      Bagi peserta yang ingin mengajukan pendapat harap mengangkat tangan telebih dahulu, dan berbicara setelah dipersilahkan/ditunjuk.
a.     Menggunakan bahasa yang sopan dan tidak menyinggung SARA
b.    Saling menghargai pendapat peserta lain
3.      Bagi peserta yang izin meninggalkan ruangan acara (buang air dan/atau keperluan lain) terlebih dahulu melapor ke meja bagian KESTARI
4.      Peserta rapat WAJIB menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban ruangan rapat

Minggu, 02 Januari 2011

tentang SPP proporsional

Bismillah..
Maaf sebelumnya terlambat memposting ini..
Inilah jawaban yang didapatkan setelah melakukan audiensi dengan PR 2 di gedung Rektorat lt. 8 bersama Advokesma EM, Perwakilan masing2 fakultas dan DPM-UB, Selasa, 28 Desember 2010, pkl. 13.30-14.30 WIB..
  1. SPP Proporsional itu sistem subsidi silang. Kebanyakan mahasiswa yang "mampu" membayar lebih "mahal" dari pada mahasiswa yang "kurang mampu". Tapi kenapa sejauh yang saya tahu, perbandingan antara yang membayar "lebih mahal" dan yang "lebih murah atau bahkan gratis" itu tidak sebanding ? Lebih banyak yang "lebih mahal" daripada yang "lebih murah atau bahkan gratis". Jawab:Kalau melihat hal tersebut, silahkan langsung dilaporkan dan langsung dibuktikan. Insya Allah akan dipaparkan datanya oleh Bagian keuangan Universitas atau PR 2.
  2.  Sosialisasinya biasanya kurang, dan saat mahasiswa sepi di kampus. Hal tersebut diwaspadai kalo itu merupakan rencana supaya banyak yang ga tahu..Jawab: Hal tersebut diakui oleh PR 2. Sehingga, dalam waktu dekat ini, insya Allah akan dilakukan publikasi awal oleh BEM yang nantinya berkoordinasi dengan EM.
  3. Ada yang merasa membayar lebih mahal, padahal lewat jalur reguler. Disisi lain, yang mendaftar lewat jalur non-reguler mendapatkan SPP yang lebih murah. Sehingga, beberapa pihak merasa tidak ada gunanya bersusah payah menempuh jalur reguler. Jawab: Jika hal tersebut terjadi, maka dapat dibuktikan dengan data. Patokan pertama dalam penentuan SPP proporsional adalah jalur masuk untuk menentukan batasan pembayaran. Patokan yang kedua adalah kemampuan ekonomi, banyakya tanggungan dll. Perlu diperhatikan, tingkatan batas SPP proporsional tiap Fakultas berbeda-beda.
  4. Ada yang mengurus keringanan SPP 2x, tapi respon nihil. Jawab: Sekali lagi, hal ini juga masih menjadi sorotan terkait pelayanan. Mohon diingatkan dan apabila terjadi hal tersebut. Dan mohon bantuan dari tim advokasi BEM-EM untuk mempermudah alur.
  5. Keuntungan membayar SPP proporsional itu apa? Dan keuntungan membayar SPP lebih banyak? Apa batasan dari mahasiswa terkait SPP proporsional lebih sedikit ataukah lebih banyak? Apakah dengan jumlah SPP yang dibayarkan sudah sebanding dengan kualitas pendidikan yang diperoleh serta fasilitas yang ada? Jawab: Keuntungan SPP proporsional adalah kita dapat membantu mahasiswa-mahasiswa yang lain yang kurang mampu. Batasan-batasannya sudah terjawab pada jawaban nomor 3 diatas, atau lebih lengkapnya dapat menghubungi tim advokasi di BEM Fakultas atau EM.Untuk terkait biaya pendidikan akan diarahkan kemana, hal tersebut ditentukan oleh kebijakan masing-masing Fakultas. Dalam pengajuan kesejahteraan mahasiswa, pelengkapan fasilitas pendidikan, laboratorium berikut pengolahan limbahnya, silahkan langsung diusulkan ke Fakultas masing-masing untuk ditindak lanjuti sebagai program kerja. Rektorat hanyalah sebagai fungsi kompilasi menerima kebijakan masing-masing Fakultas. Program kerja-program kerja tersebut dari Universitas akan diajukan ke Negara untuk dipertimbangkan oleh DPR dan DIKTI, lalu di-acc oleh Kemenkeu. Setelah dana cair, baru digunakan oleh Universitas. Dan itu sifatnya 1 tahun, dan pengajuannya dilakukan hanya pada saat awal tahun. Jadi, bagi teman-teman yang mempuyai aspirasi terkait kemajuan pendidikan dan kesejahteraan di Fakultas masing-masing, segera disampaikan! Dan jangan menunggu lama!
  6. Dasar dari penghitungan SPP proporsional itu apa? Apakah hanya dengan salah satu orang tua meninggal dunia, maka kita mendapatkan SPP 0 rupiah, meskipun itu masih bisa dikatakan dari keluarga mampu? Apakah angkatan tua dapat mengurus SPP proporsional juga? Jawab: Dasar perngitungan SPP Proporsional lebih lengkapnya dapat menghubungi tim advokasi di masing-masing Fakultas. Hal terjadi salah satunya dikarenakan ketidak jujuran mahasiswa atau pihak dalam mengisi data. Ini yang paling sulit dikontrol, dan yang paling sering menyebabkan masalah. Jadi, bagi teman-teman nanti ada yang menemukan ketidakjujuran, segera laporkan! Untuk angkatan tua, insya Allah bisa mengajukan dengan syarat kondisi khusus dan membawa bukti, misal orang tua meninggal dunia.
  7. Uang SPP dan biaya masuk jangan hanya digunakan untuk pembangunan fisik beberapa gedung dan candi ga jelas aja. Tapi sekali-kali buat bangun badan pengelolaan limbah laboratorium se-UB mengingat pentingnya akan kepedulian terhadap lingkungan. Sekian trimakasih. Jawab: Jawaban pertanyaan ini sudah terjawab di jawaban nomor 5. Dan untuk hal ini, mohon disampaikan aspirasinya bisa ke BEM, DPM, Birokrasi jurusan, fakultas, atau bisa langsung ke universitas. 
  8. Spp proporsional adalah alat rektorat untuk menaikkan biaya pendidikan. dalih apapun yang mereka kemukakan, yang terjadi di lapangan tetaplah pemerasan uang mahasiswa atas nama bhp/bhpmn. toh sekalipun uu BHP sudah dicabut, implementasi di lapangan tetep jalan. dan permasalahan ini tidak bisa selesai hanya dengan membagi-bagikan uang gratis bernama "beasiswa". Rektorat harus berani dengan tegas menolak BHPMN, dan mengembalikan fungsi pemerintah dalam pembiayaan pendidikan secara penuh. Jawab: Wallahua’lam. (Pernyataan ini belum sempat saya ajukan dikarenakan PR 2 jam 14.30 ada agenda rapat lagi. Mohon maaf. Tapi kalau saya boleh memperkirakan, jawaban beliau kurang lebih sama dengan jawaban pada nomor 5).
  9. Untuk teknis pengurusan harapannya lebih dimudahkan dan ditingkatkan.Jawab: Insya Allah, mohon kerjasamanya juga dari teman-teman mahasiswa.
  10. Masih ada yang merasa salah sasaran terkait beasiswa dan SPP Proporsional. Jawab: Sekali lagi, jika ada ketidaktepatan sasaran, jangan sungkan untuk melaporkan hal tersebut. Daripada hanya mengomongkannya di belakang, lebih konkrit jika langsung melaporkannya ke PR 2. Insya Allah pelapor akan dijaga kerahasiaannya dan dilindungi.
  11. Diharapkan saat pengurusan ada pendampingan juga dari BEM supaya lebih memudahkan pengurusannya. Jawab: Insya Allah kami usahakan. Mohon Kerjasamanya juga.
  12. Ada teman yang merasa tidak pantas mendapatkan SPP Rp 0, karena dia menggunakan aksesoris yang mewah-mewah. Jawab: Pertanyaan ini insya Allah sudah terjawab di jawaban nomor 10.
  13. Diharapkan ada survey dari BEM untuk terkait SPP Universitas. Jawab:Insya Allah hal ini akan dibahas lebih lanjut oleh tim advokasi BEM Fakultas dan EM Universitas. 
  14. Sebenernya penentuan apa standar untuk menilai apakah mahasiswa ini bisa di beri SPP proporsional dari tahun ke tahun udah mengalami perubahan. jadi memang sulit memberi standarisasi.ada ortu mahasiswa yang jadi PNS tapi tetep minta dikasih keringanan karena menanggap tidak mampu membiayai.trus mau digimanakan? Padahal yang tidak jadi PNS dan tidak mampu membayar lebih banyak. jadi kadang kita sendiri bahkan mungkin kebanyakan mahasiswa ya tidak fair, kalo gak masuk SPP proporsional protes, tapi kalo dia dapet SPP proporsional padahal secara finansial mampu, eh malah diem aja tidak protes hehe.. Jawab: Sekali lagi, dibutuhkan kejujuran dan kesadaran yang tinggi untuk melaksanakan hal ini. Jika semua pihak menyadari dan berbuat jujur, insya Allah tidak akan ada yang merasa dizholimi. Dan mohon juga mengerti beban yang diemban pihak universitas juga, karena mereka pelaksana ini.
  15. Sistem pada tahun Mahasiswa baru 2009 terkait menambahkan dan mengembalikan uang setelah penetapan SPP Proporsional cukup tidak teratur. Apakah dari rektorat mempunyi cara baru? Kalau tidak, kenapa tidak mencoba memanfaatkan rekening saja seperti beasiswa. Jawab:Sebenarnya dari tahun kemarin, pengembalian uang dibayarkan tunai. Akan tetapi ada sebagian orang tua/ wali mahasiswa yang lebih memilih untuk menitipkan uangnya ke bagian keuangan dengan dalih supaya membayarnya lebih sedikit semester depan. Justru hal inilah yang terkadang membuat ribet. Jadi, alangkah baiknya jika kita mengikuti alur yang telah ditetapkan. Sistem yang diterapkan mengacu pada sistem yang diterapkan DIKTI.
  16. Kenapa penghitungan SPP proporsional dirahasiakan dari mahasiswa? Kalau alasannya menjaga rahasia, paling tidak ditulis di surat pemberitahuannya kepada masing-masing mahasiswa. Kalau tidak seperti itu, banyak yang merasa SPP-nya mahal. Jawab: Transparansi, akuntabilitas publik memang menjadi point utama dalam penerapan sistem ini, namun tidak semuanya perlu dipaparkan ke publik. Hal tersebut malah akan memperumit kerja-kerja administrasi pihak birokrasi. Sehingga, bagi yang merasa ada yang salah, atau keberatan dengan jumlah biaya yang perlu dibayarkan, silahkan langsung melapor ke EM, lalu ke birokrasi Universitas. Insya Allah akan segera ditindak lanjuti! Tempo waktu pernah ada 9 maba melapor langsung dan langsung sebut nama, semuanya langsung diusut tuntas dan selesai permasalahannya. Jadi, untuk teman-teman yang menemukan hal tersebut diatas, diharapkan segera melapor.

Pengajuan keringanan dll terkait SPP Proporsional, insya Allah dilaksanakan tanggal 10-28 Januari 2011 di gedung rektorat lantai 1. Bagi yang ingin mengajukan, mohon segera dipersiapkan berkas-berkasnya.. 
Terima Kasih atas perhatiannya..

KESEJAHTERAAN DI BUMI INI TIDAK AKAN ADA TANPA TEGAKNYA SEBUAH KEADILAN.”

NB: copas dari note Presiden BEM FMIPA UB

Sabtu, 01 Januari 2011

happy new year

SELAMAT TAHUN BARU 2011. SEMOGA DI TAHUN INI KITA LEBIH SUKSES, LEBIH BAIK DAN LEBIH BIJAKSANA DALAM MENYIKAPI SEGALA HAL. AMIN

-KOLEGIUM FKUB 2010