FKUB 2010 Angkatan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya TERKOMPAK yang pernah ada...

Jumat, 14 Januari 2011

Rapat Besar PENMAS 2011 tanggal 15 Januari 2011

PERBEKALAN PANITIA PENMAS 2011
1.     Air minum secukupnya (merk bebas)
2.     Roti 3 bungkus (merk bebas)
3.     Permen 5 buah (merk bebas)
4.     Alat tulis minimal bulpoint, dilarang membawa kotak pensil
5.     Buku atau note 1 buah
6.     Alat sholat bagi yang beragama Islam
7.     Yang di izinkan membawa laptop hanya kordi dan wakordi
*Semua perlengkapan dimasukkan ke dalam tas
Nb : membawa barang di luar perbekalan merupakan pelanggaran

DRESSCODE PANITIA PENMAS 2011
1.     Memakai Standar Pakaian Mahasiswa Kesehatan
2.     Laki-laki :
- Atasan kemeja berbahan kain,tidak berbahan jeans, tidak transparan, berkerah, dan memakai jas OC
- Bawahan celana kain tidak berbahan jeans
- Memakai kaos kaki dan bersepatu
3. Perempuan :
      - Atasan kemeja berbahan kain,tidak berbahan jeans, tidak transparan,berkerah, dan memakai jas OC
      - Wajib memakai rok panjang
  - Memakai kaos kaki dan bersepatu


TATA TERTIB RAPAT PLENO
PENMAS 2011

PRA-ACARA
1.      Seluruh peserta rapat wajib datang pukul 07.15 untuk absensi. Pukul 07.30 GCU akan dimulai. Jika melebihi batas toleransi, peserta diharap menghubungi Koordi. dan Wa. Koordi. masing-masing Sie.
2.      Untuk koordinator dan wakoordinator yang membawa daftar anggota yang terlambat dan tidak hadir menyerahkan daftar tersebut ke bagian KESTARI sebelum rapat berlangsung.
3.      Bagi peserta rapat yang terlambat tetapi tidak izin terlebih dahulu, dilarang mengikuti rapat

ACARA
1.      Handphone dinon-aktifkan atau dalam mode silence saat acara
2.      Bagi peserta yang ingin mengajukan pendapat harap mengangkat tangan telebih dahulu, dan berbicara setelah dipersilahkan/ditunjuk.
a.     Menggunakan bahasa yang sopan dan tidak menyinggung SARA
b.    Saling menghargai pendapat peserta lain
3.      Bagi peserta yang izin meninggalkan ruangan acara (buang air dan/atau keperluan lain) terlebih dahulu melapor ke meja bagian KESTARI
4.      Peserta rapat WAJIB menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban ruangan rapat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar